JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada 14 nama mantan koruptor yang mengikuti perhelatan Pileg 2019. Dari data itu diketahui, Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) mengirimkan kader yang pernah tersangkut kasus rasuah sebagai calon wakil rakyat.
"Ternyata setelah di teliti, ada caleg mantan napi korupsi di partai PPP," kata Direktur Perludem Titi Anggraeni, di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Baca juga: KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, Totalnya 49 Orang
Titi mengatakan, pihaknya menemukan dua kader partai berlambang Kakbah yang pernah merasakan hotel prodeo akibat kasus korupsi. Mereka adalah Rommy Khrisna (DPRD Kota Lubuklinggau, nomor urut 2, Dapil Kota Lubuklinggau 3) dan Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, nomor urut 4, Dapil Musi Banyuasin 4).

PPP tidak lagi masuk ke dalam parpol bersih caleg eks napi korupsi bersama PKB, Nasdem dan PSI. Titi menyebut, pihaknya seluruh kasus yang menimpa 14 caleg itu sudah pada tahap inkrah.
"Semua nama ini kami dapatkan putusan pengadilan yang inkrahnya," ujarnya.
Baca juga: Caleg Eks Koruptor, Partai Golkar Paling Banyak
Jika dirinci, 14 nama itu meliputi tingkat caleg DPRD Provinsi (1), caleg DPRD Kabupaten (10) dan caleg DPRD Kota (3).
Berikut daftar tambahan 14 nama caleg mantan napi korupsi versi Perludem: