Dengan adanya hukuman mati itu, Farman berharap, wilayah Sumatera bisa bebas dari peredaran narkotika. Mengingat, kawasan tersebut kerap menjadi pintu masuk barang haram itu masuk ke Indonesia.
"Dan untuk para bandar narkoba di Sumsel. Ini surat cinta saya agar para bandar berhenti untuk menjual dan menghancurkan generasi muda Indonesia khususnya di Sumsel," tutur Farman.
Jaringan Letto Cs ini sendiri merupakan sindikat antar-provinsi dan ada komunikasi dengan jaringan malaysia.Pekerjaan ini sudah dilakukan mulai tahun 2017 dan sudah hampir 600 Kg Sabu yang dipasarkan baik untuk wilayah Sumsel maupun provinsi lain.
Dari Transaksi transaksi keuangan yang cukup aktif dan besar oleh penyidik Direktorat di kembangkan lagi dengan disidik TPPU kepada enam tersamgka dan dilakukan penyitaaan terhadap aset aset mereka. Diantaranya, kendaraan roda 4, roda 2, Roda 6, uang tunai di Bank.
(Baca Juga: Pemilik 85 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati)
(Fiddy Anggriawan )