Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

'Surat Cinta' Polda Sumsel untuk Letto Cs yang Divonis Mati Gara-Gara Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |15:22 WIB
'Surat Cinta' Polda Sumsel untuk Letto Cs yang Divonis Mati Gara-Gara Narkoba
Ilustrasi Persidangan (foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap sembilan orang jaringan pengedar narkoba Letto Cs. Hakim menilai, mereka telah terbukti menjadi otak peredaran barang haram tersebut dilintas Provinsi Sumatera.

Mendengar vonis tersebut, Dir Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Farman mengapresiasi dari ketokan palu hakim tersebut terhadap pengedar narkoba itu. Pasalnya, hal tersebut sudah tepat.

(Baca Juga: DPR Minta Bandar Narkoba Dihukum Mati di Depan Umum, Ini Kata Menkumham) 

"Saya mengapresiasi setinggi tingginya kepada Pengadilan Negeri Palembang dan Kejati Sumsel atas vonis hukuman mati ini,"kata Farman kepada Okezone, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement