Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Pembuat Upal Ditangkap, Barang Bukti Rp50 Juta Dibakar Istri Pelaku

Ade Putra , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |16:05 WIB
 Sindikat Pembuat Upal Ditangkap, Barang Bukti Rp50 Juta Dibakar Istri Pelaku
Foto Istimewa
A
A
A

“Setelah kita periksa, ternyata yang bersangkutan (SM) baru saja membelanjakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah untuk membeli barang-barang di Pasar Anjongan,” katanya.

Kepada petugas, SM mengaku mendapatkan uang itu dari Sunarwi, Husen dan Saruji. Informasi itu kemudian dikembangkan. Tim Reskrim Polsek Anjongan kemudian menggerebek dan menggeledah rumah SM di Desa Galang, Mempawah. Di rumah itu, tim mendapati Sunarwi, Husen dan Saruji sedang tidur.

“Mereka langsung kita amankan. Mereka mengaku, uang palsu tersebut sudah beredar selama satu minggu ini dengan jumlah Rp30 juta di wilayah Mempawah, Anjongan, Sungai Pinyuh dan sekitarnya,” jelasnya.

Sementara upal yang belum sempat beredar sebanyak Rp20 juta. “Sebelumnya tersangka membawa upal sebanyak Rp50 juta rupiah. Jadi sisanya yang Rp20 juta sudah kita sita di Mapolsek,” katanya.

 sds

Pengembangan kasus terus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Dari pengakuan tersebut, ternyata upal itu diproduksi di kamar mandi rumah Sunarwi, di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement