“Kita masih dalami dan melakukan pengembangan ke lokasi lain. Untuk mengungkap sampai tuntas. Istri Sunarwi juga kita bawa untuk diperiksa,” ujarnya.
Untuk sementara, lanjut Ambril, tersangka baru ada empat orang. Satu perempuan dan tiga laki-laki. Ada kemungkinan, SU juga ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui dan membakar barang bukti. “Mereka ini ada hubungan keluarga,” kata dia.
Ambril berharap, warga yang mendapatkan upal atau mengetahui akivitas ini segera melaporkan ke kepolisian terdekat. Ambril pun meyakini upal ini lebih banyak beredar di Pontianak. Sebagaimana pengakuan tersangka, banyak mengedarkan di Pontianak.
(Awaludin)