JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Pangestu Adi W pada hari ini kembali diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pangestu diperiksa sebagai saksi.
Pangestu dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dia diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidi (EFH).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
(Baca juga: Kronologi OTT Dana Hibah Kemenpora kepada KONI)