Menurutnya, dari laporan yang diterima diduga terjadi pelanggaran karena kegiatan puluhan kepala daerah dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Selain itu, juga terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara.
"Dari pelapor itu menyebut ada dugaan melanggar, karena itu disebut menguntungkan pasangan nomor urut 01 dan itu menggunakan fasilitas negara. Kita tidak menyebut deklarasi ya, kita bilangnya kegiatan di Solo," katanya.
(Baca Juga: Bertemu Ma'ruf Amin, Yenny Wahid Bahas Konsolidasi Pilpres)
Ia menambahkan, nanti dari hasil pemeriksaan dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota juga akan disampaikan kepada Bawaslu Jateng. Intinya, setiap kepala daerah masing-masing yang mengikuti kegiatan di Hotel Alila Kota Solo pada Sabtu 26 Januari itu akan dipanggil.
(Arief Setyadi )