Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 4 "Tuyul" Driver Online, Raup Untung Jutaan Rupiah Per Hari

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |10:08 WIB
Polisi Tangkap 4 Driver Online, Raup Untung Jutaan Rupiah Per Hari" />
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone)

JAKARTA – Polisi menangkap empat "tuyul" driver online di Kompleks Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat. “Tuyul” diketahui istilah untuk pengemudi transportasi daring yang melakukan orderan fiktif dengan tujuan keuntungan belaka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap ialah RP, RW, CP,dan KA. Para pelaku biasa melakukan orderan fiktif sehari-hari.

"Pelaku melakukan order fiktif seakan ada penumpangnya. Padahal tidak ada," kata Argo, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Argo menuturkan, dalam sehari, para pelaku mengoperasikan puluhan akun driver transportasi online Gojek guna meraup untung dari order fiktif. Keempat pelaku membuat software tambahan di ponsel yang mereka pakai.

Bahkan, setiap pelaku memiliki 15 sampai 25 akun. Rinciannya adalah dari satu akun, para pelaku mampu melakukan 24 perjalanan tanpa penumpang. Keuntungan yang mereka raup bisa sampai Rp10 juta per hari.

"Dalam sehari, satu akun mendapat keuntungan Rp350 ribu. Tapi, tiap orang memiliki 15 hingga 25 akun. Mereka mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat. Kalikan saja per akun Rp350 ribu, ada empat orang, dan dilakukan setiap hari," ucap Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto : Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement