JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai, rencana Pemprov DKI untuk memberikan dana pembangunan langsung ke masyarakat, tidak efektif dan akan menimbulkan masalah. Sebab, kebijakan itu rawan terjadinya penyalahgunaan anggaran.
"Ketika nanti pelaksanaan di lapangan, itu pasti peluang penyalahgunaan (anggaran) kan makin tinggi," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (14/2/2019).
Menurut dia, bila masyarakat diberikan otoritas untuk melakukan swakelola dana dalam menata kampungya, maka pengawasan dari anggaran itu akan sangat sulit. Ia menkhawatirkan pemberian itu malah menjerumuskan warga ke penjara, karena tak bisa mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.
"APBD kan ada konsekuensi hukumnya kan. Kalau itu tidak dikelola dengan baik, ada penyimpangan, maka ada konsekuensi hukum yang ditanggung masyarakat," ujarnya.