Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI: Pemberian Dana Pembangunan ke Masyarakat Rawan Disalahgunakan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |17:18 WIB
DPRD DKI: Pemberian Dana Pembangunan ke Masyarakat Rawan Disalahgunakan
Foto Istimewa
A
A
A

Sebaiknya, masyarakat itu hanya terlibat dalam hal perencanaan pembangunan saja. Beri kebebasan kepada mereka untuk merancang dan mendesain wilayahnya. Nantinya, rancangan itu tinggal diserahkan ke Pemprov DKI untuk dieksekusi oleh dinas terkait.

"Peran serta masyarakat bukan berarti bagi-bagi duit. Tapi bagaimana melibatkan mereka untuk merencanakan kampungnya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melibatkan masyarakat dalam mengelola pembangunan di wilayahnya. Untuk memperkuat rencana itu, akan segera diterbitkan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur besaran dana yang diberikan.

“Ya, itu yang nanti harus ada aturannya, harus dibuatkan. Nah, di situlah kemudian kenapa diperlukan nanti akan ada Pergub yang mengatur detailnya,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement