Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan Ribuan Ekstasi Asal Belanda Senilai Rp1,2 M Digagalkan

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 15 Februari 2019 |14:17 WIB
Penyelundupan Ribuan Ekstasi Asal Belanda Senilai Rp1,2 M Digagalkan
Pelaku penyelundupan ekstasi di Aceh (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI - Provinsi Jambi masih menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Namun, upaya penyelundupan narkoba ke daerah tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba, Polda Jambi mengamankan ribuan narkoba jenis ekstasi yang hendak diselundupkan. Tidak hanya tersangka yang diringkus, tapi barang bukti ekstasi sebanyak 4.000 butir warna merah disita.

"Dari informasi yang didapat, ekstasi tersebut berasal dari Belanda. Bila ditotal 4.000 butir barang bukti ekstasi tersebut senilai Rp1,2 miliar," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, Jumat (15/2/2019).

(Baca Juga: Asik Pakai Sabu, Petani Muda Ditangkap Polisi)

Menurutnya, terungkapnya peredaran narkoba itu bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada Minggu lalu. Dari informasi tersebut, akan ada kendaraan roda empat jenis Avanza warna putih dengan nomor polisi BK 1303 ED dengan ciri-ciri khusus dan ada stiker Polisi Militer di plat nomor polisinya akan mengirimkan narkotika jenis ekstasi ke wilayah Jambi.

Ilustrasi

Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi. Barulah, pada Kamis malam sekira pukul 11.10 WIB, Tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi mobil tersebut akan melintas di Jalan Lintas Timur, Merlung, Kabupaten Muarojambi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement