Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Amukan" Idrus Marham Pecah kepada Eni Saragih

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Februari 2019 |21:14 WIB
Idrus Marham (Foto: Okezone)
A
A
A

Idrus Marham sendiri didakwa menerima uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp2,25 miliar oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Uang tersebut berasal dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut didakwa menerima suap bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Suap itu dimaksudkan untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

Ani Saragih

Baca Juga: 4 Pejabat KemenPUPR Dicecar KPK Terkait Aliran Suap dari Bos PT WKE

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement