Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muntah-Muntah, Sidang Vonis Richard Muljadi Kembali Ditunda

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 21 Februari 2019 |15:50 WIB
Muntah-Muntah, Sidang Vonis Richard Muljadi Kembali Ditunda
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang vonis dari terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain, Richard Muljadi. Penundaan harus dilakukan karena Richard berhalangan hadir lantaran sakit.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Krisnugrono menjelaskan, seharusnya hari ini akan dilakukan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Richard, namun karena adanya surat keterangan sakit pembacaan putusan tersebut harus ditunda.

"Berdasarkan surat bernomor KJ.03.01/XXIII.1/887/2019 yang dikeluarkan oleh direktorat jenderal pelayanan kesehatan RSKO Jakarta, yang ditandatangani oleh bapak Azhar Jaya menerangkan bahwa sesuai hasil pemeriksaan dokter terdakwa Richard Muljadi pada hari ini tidak bisa hadir persidangan karena kondisinya sakit," kata Krisnugroho dalam persidangan, Kamis (21/2/2019).

(Baca juga: Vonis Richard Muljadi Ditunda karena Ketua Hakim Sakit)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement