Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Selisih Jumlah dalam Kasus Mahasiswi Curi Uang Pesantren, Mungkinkah Terbuang?

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 21 Februari 2019 |14:34 WIB
Ada Selisih Jumlah dalam Kasus Mahasiswi Curi Uang Pesantren, Mungkinkah Terbuang?
Terekam CCTV Melakukan Aksi Pencurian di Pesantren, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi (foto: Avirista M/Okezone)
A
A
A

MALANG - Pencurian uang ratusan juta di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islahiyah, Singosari, masih menyisakan misteri. Lantaran ada selisih jumlah nominal uang yang awalnya dilaporkan kepada kepolisian baik itu barang bukti yang disita dari pelaku dan pengakuan dari pihak ponpes.

Berdasarkan laporan kerugian awal ponpes ditaksir mencapai Rp130 juta, namun jumlah tersebut belum jumlah yang pasti hanya perkiraan yang dilaporkan ke Polsek Singosari.

(Baca Juga: Kehabisan Bensin saat Cari Kerja, Askori Nekat Curi Kotak Amal di Masjid) 

Titik terang jumlah nominal terkuak selang sehari pasca pencurian uang pada Rabu 13 Februari 2019 pukul 09.00 WIB itu terungkap. Di mana setelah dihitung menurut pihak Ponpes ada Rp213.090.000 yang raib digondol Siska Zumrotul Fauzia (22), mahasiswi perguruan tinggi di Kota Malang.

Terduga pelaku sendiri sempat mengembalikan uang ke pihak Ponpes Al Islahiyah dengan mengirimkan uang Rp146.050.000 melalui jasa perusahaan pengiriman JNE dengan mengatasnamakan nama dan alamat fiktif yakni Afwan beralamatkan di Malang dengan nomor telepon fiktif. 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement