"Kasus ini mencerminkan pola kekerasan yang meluas, dugaan penangkapan sewenang-wenang dan penahanan serta metode penyiksaan yang digunakan oleh polisi dan militer Indonesia di Papua," kata OHCHR dalam pernyataannya.
"Taktik ini sering digunakan terhadap orang asli Papua dan pembela hak asasi manusia. Insiden terbaru ini merupakan gejala dari diskriminasi dan rasisme yang mengakar kuat yang dihadapi warga asli Papua, termasuk oleh militer dan polisi Indonesia."
Perwakilan dari kepolisian Indonesia telah secara terbuka mengakui insiden tersebut, dan meminta maaf atas kejadian itu. Namun, OHCHR mengatakan bahwa penyelidikan yang cepat dan tidak memihak harus dilakukan.
"Kami mendesak Pemerintah untuk mengambil tindakan segera untuk mencegah penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi dan pejabat militer yang terlibat dalam penegakan hukum di Papua. Ini termasuk memastikan mereka, yang telah melakukan pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua dimintai pertanggungjawaban, " kata mereka.