JAKARTA – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) mengecam kepolisian Indonesia yang menggunakan ular saat menginterogasi tahanan.
Dalam laman resminya, OHCHR mendesak adanya investigasi yang cepat dan tidak memihak terhadap sejumlah kasus dugaan pembunuhan, penangkapan yang melanggar hukum, dan perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat orang asli Papua oleh polisi dan militer Indonesia di provinsi Papua dan Papua Barat
Video yang beredar memperlihatkan seorang terduga kasus pencurian sedang diinterogasi dengan menggunakan ular oleh anggota Polres Jayawijaya, Papua, pada 6 Februari 2019.
Ular hidup itu dililitkan ke leher pria terduga pencuri ponsel itu yang kemudian melahirkan protes sejumlah kalangan setelah videonya beredar luas di masyarakat.