Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar PBB Desak Indonesia Investigasi Polisi Papua yang Interogasi Tahanan Menggunakan Ular

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2019 |14:37 WIB
Pakar PBB Desak Indonesia Investigasi Polisi Papua yang Interogasi Tahanan Menggunakan Ular
Ilustrasi Foto/Okezone
A
A
A

"Kami sangat prihatin dengan apa yang tampak sebagai budaya impunitas dan kurangnya investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua," isi pernyataan tersebut .

Insiden di mana bocah itu dianiaya terjadi di tengah operasi militer yang sedang berlangsung di Papua, yang menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1969 dan yang telah melihat pertumbuhan gerakan pro-kemerdekaan yang semakin vokal dalam beberapa dekade terakhir.

Ular itu sudah ada lama di kantor Polres 

Ular yang dilaporkan tidak berbisa dan jinak itu, menurut Suryadi, adalah milik salah-seorang anggota polisi di Polres Jayawijaya, Wamena.

"Kebetulan ular itu sudah lama di Polres," ungkap AKBP Suryadi Diaz, mengutip BBC News Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement