"Kami sangat prihatin dengan apa yang tampak sebagai budaya impunitas dan kurangnya investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua," isi pernyataan tersebut .
Insiden di mana bocah itu dianiaya terjadi di tengah operasi militer yang sedang berlangsung di Papua, yang menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1969 dan yang telah melihat pertumbuhan gerakan pro-kemerdekaan yang semakin vokal dalam beberapa dekade terakhir.
Ular itu sudah ada lama di kantor Polres
Ular yang dilaporkan tidak berbisa dan jinak itu, menurut Suryadi, adalah milik salah-seorang anggota polisi di Polres Jayawijaya, Wamena.
"Kebetulan ular itu sudah lama di Polres," ungkap AKBP Suryadi Diaz, mengutip BBC News Indonesia.