SLEMAN – Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta, dikukuhkan menjadi Desa Antipolitik Uang pada Sabtu 16 Februari 2019. Sardonoharjo menjadi desa kedua setelah Candibinangun, Pakem, yang diresmikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustofa mengatakan, Sardonoharjo dipilih karena ada inisiatif dan kesadaran warga yang disampaikan oleh perangkat desa ke Bawaslu. Warga mengharapkan Bawaslu menyelenggarakan kegiatan dan sosialisasi di desa tersebut.
Bawaslu menilai warga Desa Sardonoharjo bisa diajak bekerja sama dalam upaya meminimalisasi politik uang. "Ke depan kegiatan serupa harapannya akan dilaksanakan di banyak desa yang lainnya, sehingga terpupuk kesadaran bersama untuk menolak politik uang," ujar Karim.
(Baca juga: Islam Melarang Keras Politik Uang, Begini Penjelasannya)
Peluncuran Desa Antipolitik Uang merupakan kegiatan strategis Bawaslu karena masyarakat desa dinilai rentan dalam persoalan politik uang. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, meski acara sempat diguyur hujan, tidak memadamkan semangat warga untuk mengikuti deklarasi tersebut.