TKN Jokowi-Ma'ruf mengapresiasi putusan Dewan Pers yang menyatakan Indopos bersalah.
"Dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan hak jawab. Kami menunggu kalau mereka tidak melakukan rekomendasi dari Dewan Pers, maka kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata," kata Ade.
(Baca juga: Penjelasan Indopos terkait Berita "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?")
Menurut Ade, Jokowi-Ma’ruf sangat dirugikan oleh pemberitaan Indopos tersebut.
(Salman Mardira)