JAKARTA - Partai Demokrat membela diri setelah disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu partai politik (parpol) yang paling banyak menyumbangkan calon legislatif (caleg) mantan koruptor di Pemilu 2019.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan tak menampik bahwa partainya memang memiliki caleg eks koruptor. Namun menurutnya, tidak ada dari daftar itu caleg DPR RI.
"Yang jelas DPR RI tidak ada," kata Syarief kepada Okezone, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
KPU kembali merilis 32 nama caleg eks koruptor yang berlaga di pesta demokrasi lima tahunan. Sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu itu telah memaparkan 49 nama. Sehingga, sampai saat ini ada 81 mantan napi yang ikut dalam Pemilu 2019.
Dari total jumlah mantan napi tersebut, KPU menyatakan bahwa Hanura dan Demokrat menjadi penyumbang terbanyak, yakni 11 dari Hanura dan 10 dari Demokrat.

KPU RI mengumumkan daftar caleg eks koruptor. (Foto: Harits/Okezone)
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Syarief mengatakan bahwa data tersebut berbeda dengan apa yang dimiliki oleh internal partainya.
"Setahu saya tidak sebesar itu," singkat Syarief.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan membeberkan secara rinci identitas napi mantan narapidana korupsi di website resmi KPU. "Setelah kita selesaikan pembuatan datanya, kita akan unggah di laman resmi KPU," ujarnya.
Dalam publikasi daftar caleg mantan terpidana korupsi ini, KPU mengacu pada ketentuan di Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
Daftar caleg eks koruptor bisa dilihat di sini.
(Qur'anul Hidayat)