JAKARTA - Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau hingga 31 Oktober 2019. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengungkapkan, kondisi udara di Riau dalam kondisi masih sangat baik.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R. Karliansyah mengungkapkan, pada tingkatan provinsi, terdapat 5 provinsi yang indek kualitas lingkungan hidupnya membaik yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI. Yogyakarta dan Kalimantan Selatan.
(Baca Juga: Status Siaga Karhutla Riau Sebaiknya Tak Dipolitisasi)
“Hanya satu provinsi yang mengalami penurunan yaitu Papua,” kata Karliansyah, dalam Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan tahun 2019 dengan tema “Satukan Tekad Bersinergi Menuju Kuaitas Lingkungan Hidup yang Lebih Baik” di Jakarta, Senin (25/2/2018).
Dia melanjutkan, jika dilihat lebih detil, untuk kondisi kualitas udara masih sangat baik, dengan 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara, yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. Sementara DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu waspadai pencemaran udara.