JAKARTA – Usai kebakaran terhadap 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu 24 Februari 2019, polisi hingga kini telah memeriksa 18 saksi.
"Jadi sampai saat ini dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah melakukan pemeriksaan sejumlah 18 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (25/2/2019).
(Baca juga: Kebakaran di Muara Baru, Anies: Kekuatan Kita Mayoritas Memadamkan di Darat)
Dari 18 saksi itu, pihak kepolisian memastikan mereka mengetahui persis kebakaran tersebut. "(Sebanyak) 18 saksi ini, saksi yang berkaitan dengan ABK kapal, kemudian juga tukang yang melakukan pengelasan, dan juga nanti ada regulator yaitu staf syahbandar, kemudian juga dengan pemilik, pemilik kapal yang lain. Ada 18 sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap Argo.
Akan tetapi, dia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait kebakaran tersebut. Pasalnya, tim sampai sekarang masih bekerja untuk mengetahui penyebab kejadian itu.
"Jadi hasil dari Inafis pun belum bisa kami sampaikan, belum bisa keluar, karena hari ini baru bekerja," tutur Argo.
(Baca juga: Polda Metro: Total 34 Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru)
Sebagaimana diketahui, diketahui hingga kini ada 34 kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru. Jumlah itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap bangkai kapal yang ada di lokasi.
Dari 34 bangkai kapal, 7 kapal berada di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.