Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Undercoverbuy Jadi Siasat Jitu Polisi Sergap Pengedar Obat Terlarang

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |16:28 WIB
<i>Undercoverbuy</i> Jadi Siasat Jitu Polisi Sergap Pengedar Obat Terlarang
Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone)
A
A
A

SEMARANG – Polisi memiliki siasat jitu untuk menyergap pengedar obat-obatan terlarang yang beroperasi di Semarang Jawa Tengah dan sekitarnya. Melalui transaksi penjebakan, pelaku berhasil dibekuk besera ribuan butir obat terlarang baru-baru ini.

Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran obat terlarang itu bermula dari penangkapan Dion di Kampung Mijen Kelurahan Gedanganak Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang pada Kamis 14 Februari pukul 23.45 WIB. Dia diduga sebagai pelaku penyalahgunaan izin edar sediaan farmasi.

Polisi kemudian melakukan pendalaman tentang asal muasal obat terlarang yang dibawa tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka Dion mengaku mendapatkan sediaan farmasi dari Budi Santoso (36) warga Jalan Manggis 8/48 RT 9/3 Kelurahan Lamper Lor, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

“Dion juga menyampaikan ciri-ciri Budi yakni tinggi 165 sentimeter, kulit sawo matang, rambut berombak. Berkaitan dengan hal itu petugas Resmob Satnarkoba memerintahkan Dion untuk melakukan transaksi dengan Budi,” ujar Teguh, Senin (25/2/2019).

Baca Juga: Gerebek Markas Narkoba, Petugas Gabungan Tangkap Sejumlah Orang

Narkoba

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan undercoverbuy untuk mengungkap peredaran obat-obatan terlarang. Pada Jumat 15 Februari terjadi kesepakatan bertransaksi di Jalan Kompol Maksum Peterongan Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement