(Baca juga: Dirut PT Bosowa Maros Dipanggil KPK terkait Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis)
Kemudian Operasional Lapangan PT Mawatindo Road Construction, Johan; serta dua pihak swasta yakni Doso Prihandoko dan Thjin Franky Tanujaya. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Hobby Siregar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Umai, Muhammad Nasir; dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.