Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, bila pejabat eselon II target kerjanya tidak terpenuhi, maka mereka akan diperiksa oleh jajaran inspektorat untuk mencari tahu penyebab merosotnya kinerja SKPD yang mereka komandoi.
Ia menampik kalau proses pergantian jabatan itu tanpa melalui sebuah proses. Sebab, pihaknya memiliki catatan yang menunjukkan adanya tahapan-tahapan yang dilalui.
Baca juga: Ini Daftar Pejabat Pemprov DKI yang Turun Jabatan
"Bagi mereka yang tidak tercapai ada proses pemeriksaan. Jadi ada BAP dulu, ada proses pemeriksaan dan ditunjukkan datanya. Jadi bukan sesuatu yang mereka tidak tahu," ujarnya.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.