TANGERANG - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mendatangi RSUD Kota Tangerang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai terjadinya kebakaran.
Di lokasi, petugas Puslabfor terlihat mengamankan sejumlah barang bukti ke dalam kontainer. Di antaranya adalah kabel gosong dari ruang panel.
Dari barang bukti tersebut, Puslabfor akan melakukan pengecekan dan penyidikan lebih lanjut terkait kerusakan pada jaringan listrik rumah sakit yang dibangun sejak tujuh tahun lalu ini. Namun, pihak rumah sakit mengaku, RSUD Kota Tangerang rutin melakukan pemeriksaan listrik, bahkan terakhir dilakukan pada akhir Januari 2019 lalu.

(Baca Juga: Pemkot Tangerang Bentuk Tim Normalisasi RSUD Pasca-Kebakaran)
Dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Puslabfor yang datang sebanyak empat orang ditambah 10 petugas lainnya baik dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah ada beberapa barang yang dibawa dan itu menjadi kewanangan Puslabfor, nanti setelah selesai ini, kita akan lakukan pembersihan lokasi. Terus kita akan melakukan penerbitan pergantian panel yang rusak," kata Dadi saat melakukan pemantauan di RSUD Kota Tangerang.