Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituntut 10 Tahun Penjara, Terdakwa Pembuang Bayi Jatuh Pingsan

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |14:43 WIB
 Dituntut 10 Tahun Penjara, Terdakwa Pembuang Bayi Jatuh Pingsan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 sd

Sedangkan yang meringankan, selama menjalani sidang, terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga masih berusia muda sehingga masih ada kesempatan memperbaiki diri.

Atas tuntutan itu, terdakwa bakal mengajukan pembelaan atau pledoi. Apalagi kata kuasa hukumnya, jaksa tidak mempertimbangkan sejumlah hal.

Salah satunya soal keterangan ahli forensik maupun saksi ahli psikiater dari RSUP Sanglah. Di mana terdakwa mengalami gangguan jiwa. Terdakwa IQ rendah, selama sekolah sering dibantu. Makanya ketika kejadian itu dia kebinggungan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement