Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Staf KBRI Singapura Jadi Tersangka Kasus Suap TKI

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |18:27 WIB
Mantan Staf KBRI Singapura Jadi Tersangka Kasus Suap TKI
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Nanti akan dilakukan penyitaan beberapa dokumen terkait tindak pidana korupsi tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura dalam rangka memeriksa beberapa saksi warga negara Singapura dalam rangka penguatan pemberkasan tersangka," jelas Dedi.

Selain itu, sambung Dedi, Agus terancam dijerat dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11,12 a, 12 b uu 31/99 sebagaimana dirubah UU 20/2001 tentang pemberantasan tipikor dan pasal 3 uu nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Ini sangat terkait masalah skema asuransi perlindungan pekerja migran Indonesia di Singapura 2018,” kata Dedi.

Baca Juga; Tiga Warga Singapura Didakwa Atas Kasus Penyuapan Staf Kedutaan Indonesia

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement