JAKARTA - Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) sedang terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Namun, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, kualitas udara di Indonesia masih sangat baik.
Siti menjelaskan, jika dilihat lebih detail kualitas udara masih sangat baik di Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. Walaupun, di daerah perkotaan seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, masih perlu diwaspadai adanya pencemaran udara.
(Baca Juga: Menetapkan Status Siaga Karhutla, Kualitas Udara di Riau Dianggap Masih Sangat Baik)

“Untuk skala perkotaan Pontianak masih terdapat udara yang berbahaya karena terjadi kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2018, Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang juga terdapat udara tidak sehat karena juga kebakaran lahan dan hutan,” ungkap Siti dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan tahun 2019 di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Menurut Siti, kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Dia menerangkan, ada 16 provinsi yang mengalami penurunan indek kualitas sungai.
Sedangkan kondisi tutupan lahan, lanjut Siti, secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil. Namun, 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya yang sedikit, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, Yogyakarta, Banten dan Bali.
Siti juga menerangkan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ini sudah mampu memberikan potret status kualitas hidup dari tahun ke tahun, meski belum memberikan gambaran yang utuh tentang permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi dan kapasitas untuk meresponse permasalah tersebut.
“Saya kira sudah saatnya untuk menyempurnakan indeks ini dengan memasukan indeks yang mampu mengukur pressure (tekanan) permasalahan lingkungan hidup, menyempurnakan komponen-komponen indeks seperti menambah Indeks Kualitas Air Laut yang disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah dan Indeks yang mengukur kapasitas untuk merespon tekanan dan kondisi lingkungan hidup yang ada,” urai Siti.
Sementara Dirjen Pengendalian Pencemaran dna Kerusakan Lingkungan (PPKL), Karliansyah mengatakan, pemulihan kerusakan lingkungan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sejak awal perencanaan, saat perencanaan dan pelaksanaanya. Sehingga saat diserahkan kepada masyarakat fasilitas yang dibangun dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Lebih lanjut, Karliansyah mengatakan, untuk memberikan gambaran kondisi lingkungan hidup sejak tahun 2009 dikembangkan pengukuran kualitas lingkungan yang dikenal dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia (IKLH). Ide pengembangan IKLH inimengadopsi metode penilaianp engelolaan lingkungan Environmental Performance Indeks (EPI) yang dikembangkan oleh Yale Center for Environemental Law and Policy.
(Baca Juga: Status Siaga Karhutla Riau Sebaiknya Tak Dipolitisasi)
Pada perkembangannya masing-masing indeksd ikembangkan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan yang lebih spesifik, misalnya Metodologi perhitunganI ndeksKualitas Udara mengadopsimetode Air Quality Indeks, yang dikembangkan oleh UniEropa . Indeks Pencemaran Air dikembangkan berdasarkan metodologi indek agregasi kualitas air yang dikembangkan oleh US EPA.
“Penyempurnaan perhitungan IKLH terus dilakukan termasuk didalamnya menambah titik titik pemantauan sehingga data pemantuan yang dihasilkan menjadi lebih akurat,” kata Karliansyah.
Diungkapkan Karliansyah. pada tahun 2015 titik pemantauan kualitas udara hanya mencakup 150 kota, sedangkan tahun 2019 jumah pemantauan mencakup 400 kota dengan jumlah sampel uji mencapai 1.600 sampel uji. Pada tahun 2019 ini pihaknya mulai mencoba untuk melakukan pengukuran Indeks Kualitas Air Laut dan mengembangkan Indeks Kerusakan Lahan terutama untuk ekosistem gambut.
(Fiddy Anggriawan )