Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Tepis Anggapan Penegakan Hukum "Berat Sebelah" di Pemilu 2019

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |12:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Tepis Anggapan Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
A
A
A

Kpolda

Gatot menjelaskan, dalam tahapan penyelidikan ataupun penyidikan semua itu membutuhkan proses. Apabila dalam penyelidikan ditemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum, maka pihaknya tak segan-segan untuk mengambil tindakan.

Sedangkan, apabila dalam perjalanan penyelidikan tidak ditemukan barang bukti, maka pihaknya memang tidak bisa meningkatkan status hukumnya ke tahap penyidikan.

"Kami lakukan unsurnya terpenuhi alat bukti terpenuhi kami bisa penyidikan. Nah, penyidikan ada proses waktunya itu dalami lagi kalau tak terbukti bisa hentikan, tapi jika terbukti bisa kami teruskan," tutur Gatot.

Dalam hal ini, Gatot memastikan bahwa, pihaknya tidak pernah pandang bulu dalam menegakan hukum. Siapapun atau dari kelompok manapun akan diproses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement