"Saya sengaja arahkan ke tepi pantai. Di situ kita sempat ngobrol dan meminta rokok. Saat korban lengah, membungkuk, saya pukul kepalanya dengan batu besar hingga jatuh tersungkur. Kemudian saya sayat lehernya pakai cutter," terangnya.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur menggunakan motor. Jasad korban akhirnya ditemukan warga yang diteruskan kepada pihak berwajib. Polisi tidak butuh waktu lama, yakni kurang dari 10 jam berhasil meringkus dua pelaku di tempat berbeda.
(Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Industri Terboyo Semarang)
"Mereka ini baik korban dan pelaku semua mahasiswa kuliah di Semarang. Untuk dua pelaku ini merupakan satu saudara sepupu," kata Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Petugas menyita batu besar yang digunakan memukul kepala korban, cutter, helm, dan sepeda motor," ucap Zaenul.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.