
Meski begitu, Dedi menuturkan Polri menunggu surat resmi dari PDRM terkait hal tersebut. Nantinya, kata Dedi, PDRM akan mengirim surat itu ke Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
"Kita tunggu surat resminya. PDRM akan membuat surat resmi, nanti dikirim ke KBRI di sana," ujar Dedi.
(Baca juga: Ada Potongan Tubuh WNI Korban Mutilasi di Malaysia yang Masih Disimpan Pelaku)
Selain itu, Dedi menyebut, terkait dengan proses pemulangan jenazah, pihaknya masih akan menunggu surat resmi hasil tes DNA dari PDRM. "Tunggu surat dulu," ucap Dedi.