Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bekukan Rp60 Miliar Milik Perusahaan Suami Artis Inneke Koesherawati

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |09:51 WIB
KPK Bekukan Rp60 Miliar Milik Perusahaan Suami Artis Inneke Koesherawati
Fahmi Darmawansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

PT ME diduga secara bersama-sama atau memberikan serta menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P 2016 untuk Bakamla.

Dalam perkara ini, Komisaris PT ME Erwin Sya'af Arief yang sudah ditetapkan tersangka diduga berkomunikasi dengan anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengupayakan agar proyek satelit monitoring (satmon) di Bakamla masuk APBN-P 2016.

(Baca juga: Suami Artis Inneke Koesherawati Dituntut 5 Tahun Penjara)

Fahmi Darmawansyah. (Foto: Okezone)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement