BALIKPAPAN – Polres Balikpapan meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan sekaligus pelecehan seksual terhadap ibu dan anaknya di kawasan RE Martadinata Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (28/2) malam.
Pelaku ditangkap setelah kakinya ditembak karena ia melakukan perlawanan dan kabur dari penyergapan polisi di rumah mertuanya, kawasan Balikpapan Barat.
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta mengatakan, pelaku Fahri (35) berhasil ditangkap pada Sabtu (2/3/2019) di rumah mertuanya di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat. Pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam kasus yang sama.
Identitas pelaku dapat dikenali kepolisian dari keterangan korban. Sebelum kejadian, pelaku pernah kos di depan rumah korban selama enam bulan.
“Korban mengenali suaranya. Dia pernah tinggal kos di depan rumah korban. Jadi sudah paham benar sasarannya. Pelaku langsung masuk ke lantai dua dan lalu ke lantai satu mencari pemilik rumah,” tutur Wiwin, Senin (4/3/2012).