Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual Ditembak

Amir Sarifudin , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |22:04 WIB
Hendak Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual Ditembak
Polres Balikpapan rilis penangkapan pelaku pencurian dan pelecehan seksual. (Foto : Amir Sarifudin)
A
A
A

(Baca Juga : KPAI Koordinasi dengan Polisi Tangani Kasus Threesome di Pancoran)

Akibatnya kepolisian memberi ancaman Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun. Sedangkan untuk kasus pelecehan seksual pihaknya akan memberikan pasal terberat.

"Pelaku ini saat melakukan kekerasan seksual kepada ibu yang jadi korban, " katanya.

Setelah ini kepolisian akan mengembangkan pemeriksan terhadap pelaku ini, apakah masih ada lokasi lain yang pernah dirampoknya, mengingat Fahri merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada 2014.

(Baca Juga : Fakta-Fakta Pasutri yang Ajak Anaknya Threesome)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement