Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual Ditembak

Amir Sarifudin , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |22:04 WIB
Hendak Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual Ditembak
Polres Balikpapan rilis penangkapan pelaku pencurian dan pelecehan seksual. (Foto : Amir Sarifudin)
A
A
A

(Baca Juga : KPAI Koordinasi dengan Polisi Tangani Kasus Threesome di Pancoran)

Akibatnya kepolisian memberi ancaman Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun. Sedangkan untuk kasus pelecehan seksual pihaknya akan memberikan pasal terberat.

"Pelaku ini saat melakukan kekerasan seksual kepada ibu yang jadi korban, " katanya.

Setelah ini kepolisian akan mengembangkan pemeriksan terhadap pelaku ini, apakah masih ada lokasi lain yang pernah dirampoknya, mengingat Fahri merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada 2014.

(Baca Juga : Fakta-Fakta Pasutri yang Ajak Anaknya Threesome)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement