Adapun korban SH (45) dan KN (10) saat dirampok sempat mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku Fahri dengan menelanjangi SH dengan muka ditutup dan mulut disumpel. Bahkan kedua korban sempat diborgol oleh pelaku.
“Borgol yang dia miliki itu katanya punya adiknya kerja sebagai security,” ujar Kapolres.
Dari tangan pelaku sejumlah bukti yang sita yakni uang Rp593 ribu hasil kejahatan, helm, pisau, borgol, sabu, dan alat hisab.
"Uang hasil kejahatan dipakai beli kebutuhan sehari-hari dan sabu," ucapnya.