Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim PTUN Makassar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |20:08 WIB
Hakim PTUN Makassar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Hakim PTUN Makassar Liliek Eko Purwanto (61) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya. (Foto : Herman Amiruddin/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Seorang Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar bernama Liliek Eko Purwanto (61), kelahiran Semarang, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Jalan Swadaya 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/3/2019).

Jasad korban (61) pertama kali ditemukan oleh penjaga kos di dalam kamar nomor 15. Belum diketahui penyebab kematian korban.

Penjaga kos, Conna (36) yang menemukan korban pertama kali, mengatakan saat itu korban tidak keluar kamar hingga sore pukul 17.00 Wita. Korban diketahui sudah setahun tinggal di Makassar. Ia pun menyewa kamar kos tersebut sejak tugas di Makassar.

Jasad hakim tinggi PTUN Makassar Liliek Eko Purwanto hendak dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum. (Foto : Herman Amiruddin/Okezone)

"Saya sama teman kantornya (korban) mengetuk pintu kamar yang dihuni oleh korban tidak dibuka. Kami membuka kamar korban dengan menggunakan kunci serep," kata Conna saat ditemui Okezone.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement