JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan pihaknya telah menerima Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief untuk menjalani asesmen secara medis terkait penyalahgunaan narkoba.
Kendati demikian, Heru menekankan bahwa dengan diserahkannya Andi Arief untuk menjalani asesmen bukan berarti menghilangkan proses hukum pidana terkait penggunaan sabu-sabu di salah satu kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
"Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis. Karena asesmen kan ada dua, asesmen secara medis dan asesmen secara pidananya," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
(Baca juga: Keluarga Andi Arief Akan Ajukan Surat Permohonan Rehabilitasi)