"Untuk durasi layanan juga tidak disebutkan dalam Permensos. Setidaknya ada tiga argumentasi mengapa waktu layanan di balai harus ditentukan batas waktunya.
Pertama, konsep rehabilitasi sosial harus berbatas waktu. Tidak boleh terlalu lama. Karena akan menyebabkan ketergantungan dan beban anggaran negara," tuturnya.
Kedua lanjut Rachmat, pembatasan waktu juga dengan pertimbangan untuk memperbanyak jumlah PM. Selama ini balai-balai milik Kemensos hanya mampu melayani sekitar 100 orang per tahun. Artinya kata dia, banyak disabilitas sensorik netra lainnya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menerima layanan rehabilitasi sosial.
"Bila ada yang tidak bisa menerima kebijakan pembatasan ini, artinya membiarkan penyandang disabilitas netra lain tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial," ujarnya.
