Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Jamin Pelayanan Maksimal bagi Penyandang Disabilitas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |19:17 WIB
Pemerintah Jamin Pelayanan Maksimal bagi Penyandang Disabilitas
Ilustrasi penyandang disabilitas (Foto: Okezone)
A
A
A

"Untuk durasi layanan juga tidak disebutkan dalam Permensos. Setidaknya ada tiga argumentasi mengapa waktu layanan di balai harus ditentukan batas waktunya.

Pertama, konsep rehabilitasi sosial harus berbatas waktu. Tidak boleh terlalu lama. Karena akan menyebabkan ketergantungan dan beban anggaran negara," tuturnya.

Kedua lanjut Rachmat, pembatasan waktu juga dengan pertimbangan untuk memperbanyak jumlah PM. Selama ini balai-balai milik Kemensos hanya mampu melayani sekitar 100 orang per tahun. Artinya kata dia, banyak disabilitas sensorik netra lainnya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menerima layanan rehabilitasi sosial.

"Bila ada yang tidak bisa menerima kebijakan pembatasan ini, artinya membiarkan penyandang disabilitas netra lain tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial," ujarnya.

Penyandang Disabilitas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement