Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan 600 Gram Sabu, Tukang Cuci Motor Terancam Hukuman Mati

Hambali , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |20:24 WIB
Edarkan 600 Gram Sabu, Tukang Cuci Motor Terancam Hukuman Mati
Tukang cuci motor jualan sabu terancam hukuman mati (Foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu Melalui Jalur Laut)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dijelaskan Ferdy, pelaku mengaku jika mendapatkan sabu dari seorang bandar yang tak dikenalnya sekira dua hari yang lalu, dengan cara sistem transaksi beli-putus.

"Sistemnya beli putus, dan pada waktu diambil (dibeli) oleh tersangka berat bersih yang diterima adalah 600 gram. Jadi kurun waktu dua hari, sisanya tinggal 400 gram, 200 gram lainnya sudah diedarkan. Pengakuan tersangka dijual Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per gram," sambungnya.

Dikatakannya, pelaku telah menyambi menjadi pengedar sabu sejak 2 bulan terakhir. Paketan sabu itu dipecah menjadi beberapa bagian kecil. Selanjutnya dijual ke jaringan pembeli yang tersebar di beberapa wilayah Kota Tangsel, dengan keuntungan berlipat.

"Wilayah edarnya di daerah Cisauk, Gading Serpong dan Bintaro," katanya lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement