Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Singapura Tipu 38 Perusahaan Selama 4 Tahun: Pernah Digaji Rp94 Juta

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |19:01 WIB
Pria Singapura Tipu 38 Perusahaan Selama 4 Tahun: Pernah Digaji Rp94 Juta
Chin Ming Lik hanya tamatan SD. Foto/Strait Times
A
A
A

Aksi penipuan Chin terbongkar saat seorang asisten manajer di Kantor Pendaftaran NUS menerima sertifikat NUS dengan nama Chin untuk verifikasi.

Baca: Merokok di Orchard Road Singapura Bisa Didenda Sampai Rp10 Juta

Baca: Dikira Tewas Bunuh Diri, Perempuan di Singapura Ini Ternyata Hanya Tidur Siang

Sertifikat yang diajukan Chin tidak cocok dengan data di universitas. Muncul dugaan pemalsuan, dan asisten manajer melapor ke polisi.

Akhirnya dilakukan penyelidikan terhadap Chin pada 23 April 2017. Ia ditangkap di Pos Pemeriksaan Woodlands.

Chin mengaku telah memalsukan banyak sertifikat untuk riwayat pekerjaan.

Dalam resume palsunya, Chin mengatakan ia memiliki pengalaman 16 tahun dan telah bekerja untuk perusahaan konstruksi di Singapura dan berhasil mendapat pekerjaan dengan gaji 9 ribu dolar Singapura atau setara Rp94 juta tiap bulan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement