Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Singapura Tipu 38 Perusahaan Selama 4 Tahun: Pernah Digaji Rp94 Juta

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |19:01 WIB
Pria Singapura Tipu 38 Perusahaan Selama 4 Tahun: Pernah Digaji Rp94 Juta
Chin Ming Lik hanya tamatan SD. Foto/Strait Times
A
A
A

Dua minggu sebelum aksi penipuannya terbongkar, Chin melamar pekerjaan sebagai manajer proyek di CHL Construction menggunakan dokumen palsu yang sama.

Dia ditawari pekerjaan, tetapi menolaknya, karena dia hanya digaji 7.500 dolar Singapura atau sekitar Rp78 juta.

Chin memalsukan dokumen dengan memfotokopi sertifikat orang lain dan menggantinya sesuai bidang pekerjaan yang akan dilamar.

Pada 2015, saat melamar kerja, Chin membuat pernyataan tidak dapat melampirkan salinan sertifikatnya pada perusahaan yang akan memperkerjakannya.

Selain memalsukan sertifikat, ia juga melakukan pelanggaran lainnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement