Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Singapura Tipu 38 Perusahaan Selama 4 Tahun: Pernah Digaji Rp94 Juta

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |19:01 WIB
Pria Singapura Tipu 38 Perusahaan Selama 4 Tahun: Pernah Digaji Rp94 Juta
Chin Ming Lik hanya tamatan SD. Foto/Strait Times
A
A
A

Chin tidak memiliki SIM yang resmi, namun memiliki empat mobil tanpa lisensi yang valid dalam 10 tahun terakhir.

Selain itu, ia melakukan pencurian di outlet FairPrice di Bedok North pada 19 September 2017.

Pengacara Chin, James Ow Yong mengatakan bahwa Chin sangat menyesal atas tindakannya. Ia menambahkan bahwa Chin adalah pencari nafkah tunggal dari keluarganya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement