"Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis. Karena asesmen kan ada dua, asesmen secara medis dan asesmen secara pidananya," kata Heru di Kantor BNN.
Dia mengatakan, hal ini diperlukan untuk mendalami sudah berapa lama orang tersebut ketergantungan terhadap narkoba. Kemudian hasilnya dipakai guna menentukan nasibnya di pengadilan.
"Karena bukan hanya saudara AA, banyak melakukan yang menggunakan, ada beberapa yang menggunakan. Harapan kami dari BNN adalah mereka tetap melalui asesmen supaya diketahui ketergantungannya, supaya ada asesmen, lalu asesmen itu bukan hanya direhab. Asesmen itu juga untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap ini. Itu yang jadi fokus kita," papar Heru.
(Awaludin)