JAKARTA – Evakuasi penambang emas tanpa izin yang tertimbun longsor di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, terus dilakukan Tim SAR Gabungan. Mereka bekerja 24 jam tanpa berhenti dengan sif antarpetugas.
Hingga hari ini, Rabu 6 Maret 2019, sekira pukul 07.00 Wita, sebanyak 34 korban telah berhasil dievakuasi. Mereka terdiri dari 18 orang selamat dalam kondisi luka-luka dan 16 korban meninggal dunia.
"Untuk jumlah korban meninggal dunia sampai hari ini dan sudah teridentifikasi Tim DVI Antemortem Polda Sulawesi Utara. Bupati Bolaang Mongondow telah menetapkan Surat Keputusan Tanggap Darurat selama 14 hari mulai 27 Februari hingga 12 Maret 2019. Sampai saat ini angka korban tertimbun belum ada data yang pasti," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Rabu (6/3/2019).
(Baca juga: Puluhan Penambang Emas Tertimbun Longsor di Bolaang Mongondow Sulut)

Ia mengatakan, operasi SAR ditambah tiga hari dan akan diperpanjang kembali jika masih memungkinkan dan atas kesepakatan serta permintaan Pemkab Bolaang Mongondow dan keluarga korban.
Sutopo memaparkan, alat berat yang digunakan untuk mengevakuasi para korban yakni dua unit ekskavator. Dia mengatakan, penggalian material longsor yang menimbun korban di lokasi penambangan rakyat terus dilakukan tanpa berhenti dengan sistem kerja sif.
"Begitupun tim evakuasi yang terdiri dari SAR Gabungan juga melaksanakan tugasnya 24 jam nonstop sejak hari Senin pagi ketika hasil kajian di lokasi sudah memungkinkan tim evakuasi masuk ke lubang. Basarnas terus mengoordinasi Tim SAR Gabungan dalam proses evakuasi," ujar Sutopo.
(Baca juga: Kronologi Puluhan Penambang Emas di Bolaang Mongondow Tertimbun Longsor)

Berikut ini daftar 18 korban yang berhasil dievakuasi: