(Baca Juga: Warga Negara Jepang Masuk DPT di Minahasa Utara)
Pasca temuan tersebut, lanjut Rahman, Bawaslu Minut sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat agar nama yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar pemilih lagi dan merekomendasikan penghapusan nama yang bersangkutan dari DPT.
Ketua KPU Minut, Stella Runtu saat dimintai tanggapannya enggan berkomentar lebih, menurutnya sudah ada instruksi bahwa terkait kejadian tersebut keterangan hanya satu pintu saja.
"KPU RI akan menyampaikan secara menyeluruh terkait hal tersebut, jadi jajaran kita untuk menahan diri memberikan statement," singkatnya.
(Khafid Mardiyansyah)