MINUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara menemukan salah seorang warga negara Jepang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Minut. Warga negara Jepang tersebut merupakan seorang wanita atas nama Ran Natsukawa yang berdomisili di Desa Treman Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Minut, Rahman Ismail mengatakan bahwa pihaknya mendapati ada satu Warga Negara Asing (WNA) masuk DPT Minut, bernama Ran Natsukawa yang tercatat berasal dari Desa Treman, Kecamatan Kauditan.
"Ini berawal dari informasi yang kami terima, kemudian kemarin pada hari selasa tanggal 6 Maret 2019 kami melakukan cek dan ricek di lapangan," ujar Rahman, Rabu (6/3/2019).
Panwas Kecamatan Kauditan dan Panwas Desa Treman yang turun melakukan verifikasi faktual menemukan bahwa benar yang bersangkutan memang tinggal di Desa tersebut. Hasil temuan tersebut menurut Rahman belum langsung diekspos namun dilakukan pengecekan kembali di data base Komisi Pemilihan Umum (KPU).
