LAMPUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik pada bulan April 2019.
Saat ini, kata dia, pemerintah akan segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji PNS yang ditargetkan rampung pada Maret 2019. Dengan begitu, kenaikan gaji PNS dapat dibayarkan pada April 2019.
"Tadi waktu salam-salaman ada yang menanyakan, 'Pak ini PNS gajinya naik kapan?' Saya jawab PP-nya baru disiapkan, saya kira Maret ini selesai, sehingga awal April sudah diberikan kenaikan," kata Jokowi saat peresmian ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Jumat (8/3/2019).
Mendengar pidato Kepala Negara itu, para PNS yang ada di lingkungan Provinsi Lampung langsung menyambut dengan riuh tepuk tangan.
