(Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Semua PNS Dekat Masyarakat, Sering ke Lapangan)
Kenaikan gaji PNS juga telah dianggarkan dalam APBN 2019. Sehingga para PNS akan langsung menerima gaji ke-13 dan ke-14 yang akan dikucurkan saat mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri.
"Diberikan kenaikan kepada bapak-ibu sekalian dirapel, plus gaji 13 dan 14," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sekadar diketahui, sejak Januari 2019 gaji para PNS akan mengalami kenaikan dengan rata-rata naik di atas 5 persen.
Kenaikan gaji itu belum dibayarkan lantaran belum rampungnya PP tentang kenaikan gaji itu. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp215 triliun untuk membayar gaji PNS dan pensiunan, yang mencakup kenaikan gaji rata-rata 5 persen, pembayaran gaji ke-13, dan penyaluran THR tahun depan.
(Angkasa Yudhistira)