
(Baca Juga: Ini Alasan Polri Tidak Menahan Dosen UNJ Robertus Robert)
Seperti diketahui, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Robertus Robert menggelar aksi pada 28 Februari lalu. Dalam aksinya, Robertus mengkritik TNI dengan menyanyikan lagu Mars ABRI yang dipelesetkan. Gara-gara orasinya, Robertus harus berurusan dengan aparat hukum.
Soal itu, pemerintah menyampaikan terima kasih terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Sebab kritik merupakan bentuk penghormatan terhadap demokrasi. “Namun tolong jangan sampai kritik itu melanggar Undang-undang. Patuhi koridor-koridornya,” kata Moeldoko.
Ketika ditanya tentang rencana prajurit TNI yang bakal menduduki jabatan sipil yang diduga menjadi awal Dwifungsi ABRI kembali terjadi, Moeldoko menegaskan saat ini ada 10 institusi yang bisa dijabat TNI aktif. Pengisian ini, menurutnya sesuai dengan Undang-Undang TNI.